Teken Nota Kesepahaman, USP Pati dan Kantor Pertanahan Pati terkait Tri Darma Perguruan Tinggi Pati

Pati-Update News.id

USP dan Kantor Pertanahan Pati Teken Nota Kesepahaman Terkait Tridarma Perguruan Tinggi
PATI-Universitas Safin Pati (USP) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Penandatanganan dilakukan oleh Rektor USP Dr. Murtono, M.Pd. dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Jaka Pramono, Rabu (5/6/2024).
Rektor USP Dr. Murtono menyampaikan kerja sama yang akan dilakukan antara keduanya terkait tentang tridarma perguruan tinggi; peningkatan, pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia (SDM) di bidang agraria/pertanahan, dan tata ruang.
Adapun ruang lingkupnya meliputi pendidikan dan pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi SDM, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka penelitian, pengembangan, dan pengajian di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.
“Selanjutnya, kegiatan pengabdian masyarakat, dukungan terhadap program strategis di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan dan implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” tukasnya.
Sementara itu, Jaka Pramono menyambut baik kerjasama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dengan Universitas Safin Pati. Ia menyebutkan bahwa kerjasama dengan perguruan tinggi baru pertama kali yaitu dengan USP.
“Kami sudah menjalin kerjasama seperti dengan Pengadilan Negeri sudah. Kalau dengan perguruan tinggi baru pertama kali ini yaitu Universitas Safin Pati,” ungkapnya.
Ia mengaku senang dan akan mengoptimalkan kerjasama dengan USP. Khususnya dalam bidang pengembangan SDM. Termasuk kegiatan magang bagi mahasiswa USP di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati ini.
“Kami memang membutuhkan banyak SDM. Jadi kalau ada mahasiswa yang ingin magang di sini, kami sangat senang sekali Pak Rektor,” tukasnya

(wint)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *