Update News.id
Setelah memasuki masa pensiun, KAUR Perencanaan Ds. Tempurejo Kec. Blora Kabupaten Blora, Sardja, dilakukan penyampaian dan penyerahan SK Purna Tugas. Bertempat di Balai Desa Tempurejo, Kecamatan Blora, penyampaian dan Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Tempurejo, Kanthi Rahayu kepada Sardja pada Kamis (8/8/2024).
Kades Tempurejo, Kanthi Rahayu menyampaikan terima kasih kepada Sardja yang telah melaksanakan tugas-tugas dalam pemerintahan desa. Juga kepada sang istri karena dalam tugas selama 65 tahun, bu Sardja telah mendampingi pak Sardja saat menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Kanthi mengharapkan walaupun sudah purna tugas, selalu silaturahmi dengan pemerintah desa dan tetap berkiprah di masyarakat.
Kalau ada saran, kritik dan masukan sangat kami harapkan untuk kebaikan pemerintahan desa kedepan. “Tanpa panjenengan semua, Pemerintah Desa Tempurejo bukanlah apa-apa, “ungkap Kanthi.
Bimbo mewakili BPD Tempurejo juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya kepada Sardja dan keluarganya. Sudah 31 tahun Sardja mengabdikan dirinya di pemerintahan desa Tempurejo. “Dulu jadi perangkat itu ngenes, tidak enak seperti sekarang, tidak semua orang mau jadi perangkat, karena itu terima kasih sekali lagi kepada pak Sardja,” ungkap Bimbo.
Mewakili Camat Blora, Kasi Pemerintahan Kecamatan Blora, Jayanti menyampaikan selamat kepada Sardja, yang telah memasuki masa-masa purna tugas. Selamat menikmati bersama keluarga tercinta.
Jayanti menyampaikan terima kasih atas pengabdiannya yang telah lulus cumload. Karena, kata Jayanti, menurut undang no 6 tahun 2016 bahwa berhenti menjadi perangkat bisa berbagai macam cara, bisa berhenti karena meninggal dunia, diberhentikan karena tidak hormat dan diberhentikan dengan hormat.
“Pak Sardja ini lulus cumload karena diberhentikan dengan hormat sebab sudah selesai masa tugasnya,” ungkap Jayanti.
Abdur Rohman mewakili PPDI Kecamatan Blora menyampaikan terima kasih kepada Sardja yang telah lulus dan lolos menjadi perangkat desa. “Semoga menjadi ladang pahala karena menjadi apapun kalau diniati dengan baik akan menjadi ladang pahala,” ungkap Abdur Rohman.
Kemudian dibacakan SK Tentang pemberhentian dengan hormat Sardja dari jabatan KAUR Perencanaan desa Tempurejo.
Sardja selain mendapatkan SK Purna Tugas juga mendapatkan uang sebesar 20 juta rupiah.
Sardja denga didampingi sang istri dalam sambutan perpisahannya mengatakan bahwa memang sudah waktunya untuk berpisah.
Sardja memberikan nasihat bahwa untuk melaksanakan tugas apapun harus dilaksanakan bersama-sama. “Yang penting rukun dan damai,” ujar Sardja mengakhiri masa pengabdiannya di desa Tempurejo.
(Sudarpo Said)