Pemerintah Desa Gedebeg Laksanakan Musdes Perubahan Sekaligus Lelang Bengkok

Update News.id

Blora – Pemerintah desa Gedebeg Laksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan APBDes Perusahaan dan pembentukan Panitia Lelang Bengkok Desa. Musdes ini merupakan proses yang penting dalam pengambilan keputusan di tingkat desa, termasuk didalamnya, lelang bengkok desa dan perubahan APBDes tahun Anggaran 2024. Acara dilaksanakan aula pertemuan kantor desa Gedebeg pada hari Selasa 7/07/2024.

Pemerintah desa telah mempersiapkan agenda Musdes yang mencakup lelang bengkok desa dan perubahan APBDes tahun 2024. Panitia lelang diberi tugas untuk membuat tata tertib dan prosedur lelang, inventarisir bengkak yang akan dilelang dan memberikan pengumuman kepada masyarakat. Demikian juga hal-hal yang mendasari mengapa harus ditetapkan anggaran perubahan APBDes.

Saat Musdes, pemerintah desa Gedebeg memberikan penjelasan secara detail mengenai kegiatan lelang bengkok desa, termasuk alasan mengapa lelang dilakukan dan manfaat yang diharapkan serta pengalokasian anggaran untuk perubahan infrastruktur mau pemberdayaan. Semua hasil lelang masuk dalam Pendapatan Asli Desa (PADes).

Dalam Musdes, Masyarakat Desa Gedebeg memberikan masukan, pertanyaan, atau saran terkait dengan lelang bengkok desa. Setelah diskusi, pemerintah desa Gedebeg menampung usulan dan bersama-sama dengan peserta Musdes memutuskan langkah-langkah selanjutnya terkait lelang tersebut.

Penyusunan Rencana Lelang:

Setelah keputusan diambil, pemerintah desa Gedebeg menyusun rencana pelaksanaan lelang. Rencana ini mencakup informasi mengenai bengkok yang akan dilelang, prosedur lelang, serta target pendapatan yang diharapkan.

Setelah rencana disusun, pemerintah desa Gedebeg lewat kepanasan melaksanakan lelang bengkok desa sesuai dengan tata tertib dan prosedur yang telah ditetapkan. Sebelumnya panitia memberikan informasi kepada seluruh warga desa yang berminat untuk mengikuti lelang tersebut.
Dengan melibatkan Musyawarah Desa dalam pengelolaan lelang bengkok desa, diharapkan kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan transparan, partisipatif, dan mendukung tujuan pembangunan desa secara menyeluruh.

Sumarwan kades Gedebeg menyampaikan Perubahan alokasi anggaran berdasarkan kebutuhan dan prioritas desa, Penyesuaian anggaran untuk mengatasi masalah-masalah urgent yang muncul dalam pelaksanaan APBDes, Penambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di desa. Penurunan anggaran bahkan penghapusan anggaran dilakukan dan dialihkan lebih prioritas.

(sudarpo said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *