KPK lakukan Evaluasi (Monev) di Desa Gulang, Kudus,Menjadi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi

Kudus -Jateng, update-news id

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK)melakukan monitoring dan hasil penilaian evaluasi (monev)pada Kamis,12 Desember 2024

Kesatuan pelaksanaan tugas Direktorat pembinaan pemberdayaan masyarakat KPK RI Rino haruno mengatakan sebenarnya dalam melakukan monev ini tidak hanya di Kudus melainkan juga di Semarang , Jepara , Cilacap, Banjarnegara , Purworejo”ujarnya

“Syarat mutlak 5 komponen indikator dari 18 sub indikator yang menjadi Desa anti korupsi yaitu tatalaksana, pengawasan, pelayanan publik,peran serta masyarakat dan kearifan lokal “sambungnya

Menjadi Desa anti korupsi sebenarnya bukan lomba desa melainkan perjuangan kinerja Desa,kekompakan,transparansi implementasi dan akuntabel

Berkat kerjasama Pemkab, Kominfo,PMD, inspektorat kabupaten Infektorat provinsi dan lembaga KPK RI,Hasil Monev penilaian di desa Gulang pada hari ini meraih nilai 98,5, tinggal kekurangan nilai poin 1,5 diperbaiki administrasinya

Harap Rino dengan diadakan kegiatan Desa anti korupsi semoga bisa mengurangi para perangkat desa terjerumus atau terpeleset dalam kasus Dana Desa”pungkasnya.

“PJ Bupati Kudus Chasan Habibie juga menyampaikan sebelumnya Desa anti korupsi sudah diraih di desa Jepang, Mejobo, Kudus, untuk yang kedua kalinya ini Monev peluasan percontohan Desa antikorupsi di desa Gulang”Jelasnya

“Sementara itu kepala Desa Gulang Aris di kantornya kepada awak media mengatakan untuk menjadi Desa anti korupsi ini konsepnya apa, berbuat jujur, melayani masyarakat sepenuh hati,kompak, tentunya Amanah “tandas Aris kepala Desa Gulang

Semoga bisa terinspirasi dan menjadi contoh di duplikasi di desa-desa lain (SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *